
Seperti diketahui, perdagangan internasional dipengaruhi oleh keunggulan komparatif (comparative advantage) dan keunggulan mutlak (absolute advantage). Keunggulan mutlak terjadi apabila suatu Negara menghasilkan komoditi tertentu lebih efisien dengan biaya murah dibandingkan Negara lain. Hal itu senada dengan yang diungkapkan pleh adam smith bahwa perdagangan dua Negara akan terjadi bila tiap Negara memiliki kekuatan memproduksi barang tertentu. Keunggulan komparatif merupakan pelengkap dari keunggulan mutlak. Suatu Negara memiliki keunggulan komparatif bila mampu melakukan spesialisasi produksi barang dan jasa dengan produktivitas dan efisien tinggi.
Berdasarkan keunggulan mutlak dan komparatif di atas, Indonesia memiliki komoditas unggulan bagi pasar dunia yakni hasil pertanian, perkebunan, tambang dan industry dan merupakan produk unggulan di wilayah ASEAN. Adapun produk unggulan Indonesia antara lain: sawit, karet, kopi, kakao, cengkeh, rempah-rempah, timah, batu bara, emas, tembaga, nikel, bauksit, tekstil, kertas, dan pulp.
Keikutsertaan Indonesia dalam perdagangan internasional dapat menimbulkan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, banyak tantangan yang harus dihadapi seperti eksploitasi SDA, eksploitasi ekonomi, pudarnya identitas budaya, meluasnya budaya barat dan rusaknya lingkungan hidup. Terlepas dari itu semua, Indonesia memiliki peluang yang besar dalam pasar bebas bila mampu memanfaatkan kekayaan sumber daya alam dan sumber tenaga kerja yang melimpah dengan baik sehingga menghasilkan barang yang mampu bersaing di pasar internasional dengan biaya produksi yang murah
Post a Comment