Mewujudkan Persatuan Indonesia

Berdasarkan istilah, persatuan dan kesatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh atau tidak terpecah belah. Persatuan dapat diartikan sebagai perkumpulan dari berbagai komponen yang membentuk menjadi satu. Kesatuan merupakan hasil perkumpulan tersebut yang telah menjadi satu atau utuh dengan demikian erat hubungannya dengan keutuhan. Persatuan dan kesatuan mengandung arti bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.

Pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia, pengertian "persatuan Indonesia" adalah sebagai faktor kunci yaitu sebagai sumber semangat, motivasi dan penggerak perjuangan Indonesia. Hal itu tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yang berbunyi "Dan perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. 

Tahap-tahap pembinaan persatuan bangsa Indonesia itu yang paling menonjol ialah sebagai berikut:
1. Perasaan senasib 
Perasaan senasib sebagai bangsa akan meningkatkan rasa persatuan dalam seluruh rakyat Indonesia. Perasaan senasib dapat muncul karena faktor keterikatan terhadap tempat kelahiran atau menghadapi suatu masalah tertentu. Dalam kurun sejarah, bangsa Indonesia pernah menjadi bangs terjajah. Kondisi ini mendorong perasaan senasib bagi bangsa Indonesia. 
2. Kebangkitan Nasional 
Kebangkitan nasional adalah sesi pergerakan perjuangan bangsa Indonesia yang mulai menyadari kondisi dan potensi sebagai suatu bangsa. Kebangkitan nasional Indonesia dipelopori dengan kelahiran Budi Utomo pada tahun 1908. Ciri dari kebangkitan nasional adalah perjuangan bangsa Indonesia lebih diwarnai perjuangan untuk kepentingan nasional bukan hanya kepentingan daerah. 
3. Sumpah Pemuda 
Sumpah Pemuda merupakan penegas bagi bangsa Indonesia untuk mewujudan sebuah negara yang memiliki identitas dian dicintai rakyatnya. 
4. Proklamasi Kemerdekaan 
Proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 merupakan titik puncak perjuangan rakyat Indonesia. 

Peristiwa proklamasi kemerdekaan dan pengesahan UUD Negara Indonesia Tahun 1945 merupakan konsensus/kesepakatan bangsa Indonesia bahwa pengaturan kehidupan berbangsa dan bernegara dilandasi oleh Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Disepakati mengenai bentuk negara yaitu negara kesatuan republik Indonesia dan masyarakatnya berada dalam satu bangsa yang terdiri atau berbagai suku/ras/etnis, budaya, agama, dan norma-norma kehidupan yang mencerminkan Bhineka Tunggal Ika. 

Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan konsensus nasional menjadi panduan penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam perjalanan sejarah sampai saat ini. Berbagai peristiwa penghianatan berupa pemberontakan, gerakan separatis yang dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat untuk mengubah atau mengganti Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dapat di atasi, khususnya oleh para pemuda. Para pemuda dengan semangat tanpa pamrih memperjuangkan kebangkitan dan kejayaan Indonesia sampai saat ini. 

Sumber: Saputra, Lukman Surya. 2017. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Jakarta: Kemdikbud.

Post a Comment