Pada periode ketiga perang dunia II, Jepang mengalami kekalahan. Hal itu menyebabkan Jepang mencari cara untuk mendapatkan dukungan dari indonesia dalam menghadapi perang. pada tanggal 7 September 1944 Jepang di depan parlemen Jepang, PM Kuniaki Koiso mengeluarkan janji kemerdekaan kepada Indonesia. Hal itu bertujuan untuk menarik simpati Indonesia dengan pembuktian dibolehkannya bendera merah putih berkibar disamping bendera Jepang dan dibentuknya badan yang bertugas mempersiapkan kemerdekaan bagi indonesia.
BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) merupakan badan pertama yang dibentuk Jepang untuk merealisasikan janji kemerdekaan Indonesia. BPUPKI dibentuk tanggal 1 Maret 1945 dengan beranggotakan 63 orang yang diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat. Badan ini berhasil melaksanakan dua kali sidang yakni tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 dan 10-17 Juli 1945.
Sidang pertama BPUPKI
Pada sidang pertama ini merumuskan mengenai dasar negara dengan mendengarkan pidato tiga tokoh nasional yaitu Mr. Mohammad Yamin, Mr. Seopomo dan Ir. Soekarno. Adapun isi dari rumusan tiga tokoh tersebut adalah
Nama tokoh
|
Waktu penyampaian
|
Gagasan
|
Mr. Mohammad Yamin
|
29 Mei 1945
|
1.
Peri kebangsaan
2.
Peri kemanusiaan
3.
Peri KeTuhanan
4.
Peri kerakyatan
5.
Kesejahteraan rakyat
|
Mr. Soepomo
|
31 Mei 1945
|
1.
Persatuan
2.
Kekeluargaan
3.
Keseimbangan lahir batin
4.
Musyawarah
5.
Keadilan rakyat
|
Ir. Soekarno
|
1 Juni 1945
|
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan social
5. KeTuhanan Yang Maha Esa
|
Istilah Pancasila kemudian diusulkan oleh Soekarno untuk menamakan rumusan dasar negara tersebut sehingga diperingati sebagai hari lahir Pancasila.
Sampai sidang pertama berakhir, belum disepakati mengenai rumusan dasar negara yang tepat sehingga dibentuklah "panitia sembilan" yang diketuai oleh Ir. Soekarno dengan tugas mengolah usulan dasar negara dalam sidang BPUPKI. panitia sembilah menghasilkan rumusan yang disebut Jakarta Charter (Piagam Jakarta), yang ditandatangani tanggal 22 Juni 1945.
Sidang kedua BPUPKI
Sidang kedua membahas mengenai rencana undang-undang dan bentuk negara. dari hasil sidang disepakati bahwa bentuk negara yang tepat adalah bentuk republik. BPUPKI membentuk panitia perancang UUD yang diketuai oleh Ir. Soekarno dengan beranggotakan 19 orang. Panitia ini menyepakati Piagam Jakarta dijadikans sebagai Pembukaan UUD. Panitia Perancang UUD kemudian membentuk panitia kecil beranggotakan 7 orang yang diketuai oleh Mr. Soepomo untuk membentuk batang tubuh UUD. ttanggal 14 Juli 1945, panitia perancang UUD melaporkan hasil kerjanya yang meliputi:
- Pernyataan indonesia merdeka
- Pembukaan UUD
- Batang tubuh UUD
Pada tanggal 16 Juli 1945, BPUPKI menerima dengan bulat naskah UUD yang dibuat oleh Panitia Perancang UUD.
sumber: Buku Siswa IPS Kelas IX. Kemendikbdud (edisi revisi 2017)
Post a Comment