Korupsi dalam Suatu Perspektif

Korupsi merupakan istilah yang sering kita dengar di masyarakat belakangan ini. Terutama sejak tahun 1998, korupsi menjadi hal yang sudah tidak asing lagi. Bahkan menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan masyarakat. Hal itu disebabkan karena peran media yang memberitakan tentang berbagai kasus korupsi di negara ini. Tak jarang korupsi tersebut dilakukan oleh para pejabat yang memegang peranan penting dalam pemerintahan. Media saat ini tentunya memiliki andil yang besar untuk mengungkap berbagai kasus korupsi secara transparan sehingga seluruh masyarakat dapat menyaksikan berdasarkan fakta dan data yang sebenarnya.





(Sumber: Kompasiana.com)
Korupsi merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan tujuan demi kepentingan pribadi dengan jalan merugikan orang, instansi atau negara. Ada dua hal yang mendorong seseorang bertindak korupsi yaitu yang pertama karena kebutuhan dan kedua karena keserakahan atau kerakusan. Hal ini seperti yang diungkap oleh George J. Aditjondro (Febri Diansyah: 15, Jurnal Konstitusi Vol.6 No.2 Juli 2009) yang membedakan korupsi menjadi 2 macam yaitu korupsi yang didorong karena kemiskinan dan korupsi yang didorong karena kerakusan atau sering dikenal dengan istilah “corruption by need and corruption by greed.  
Corrption by need dapat terjadi saat seseorang berada dalam tingkat ekonomi rendah kemudian dihadapkan pada kesempatan, sehingga mendorong dirinya untuk melakukan korupsi karena keadaan ekonomi yang sulit tersebut. Adanya kebutuhan tersebut mendorong untuk melakukan hal-hal diluar nalarnya, salah satunya dengan jalan korupsi. Dia merasa, dengan korupsi dapat menjadi jalan untuk membebaskan kemiskinan hidupnya. Sementara corruption by greed terjadi pada seseorang yang sudah memiliki harta berlimpah, namun karena kerakusannya ia tergiur untuk melakukan korupsi. Keserakahan membuat seseorang merasa tidak puas dengan apa yang dimilikinya saat ini dan selalu tergiur dengan kemewahan. Hal itu membuatnya menjadi seseorang yang rakus. Padahal yang dia lakukan merugikan orang lain, negara dan tentunya melanggar hukum. Bahkan yang terpenting dari semua itu, dia sudah merenggut hak orang lain demi kepentingan pribadinya.
Menyikapi berbagai kasus korupsi yang terjadi, tentunya perlu adanya upaya preventif yang dapat dilakukan sehingga kita terhindar dari perilaku korupsi. Adapun upaya yang dapat dilakukan yaitu menanamkan keimanan dan kejujuran dalam diri. Dua hal tersebut dapat diperoleh melalui pendidikan agama sebagai fondasi utama. Karena bagaimanapun juga pendidikan agama selalu mengajarkan tentang kebenaran yang hakiki dan tidak pernah mengajarkan cara-cara yang menghalalkan segala secara demi kepentingan pribadi.
Keimanan dan kejujuran menjadi dua hal yang sangat penting untuk menahan setiap hasrat jahat yang timbul dari dalam diri manusia. Bersikap jujur mulai dari hal yang kecil maka akan berdampak besar dikemudian hari dan keimanan merupakan kunci untuk pertahanan diri. Sadar ataupun tidak, diri sendirilah yang memainkan peranan utama di kehidupan ini. Pilihan sepenuhnya ada di individu masing-masing, apakah mau memilih untuk jadi pelaku utama korupsi atau tidak? Semua dikembalikan lagi pada manusia yang memegang kendali diri. Selain itu, menanamkan pemikiran bahwa korupsi merupakan salah satu musuh nyata di kehidupan juga menjadi suatu bentuk pengendalian diri terhadap tindakan korupsi.

Cr. Imas Siti Chodijah



Post a Comment