Pancasila merupakan landasan kehidupan
negara Indonesia. Hal itu menyebabkan penyelenggaraan pemerintahan harus
berdasarkan pada Pancasila. Pancasila bersumber dari tatanan kehidupan
masyarakat Indonesia yang sudah ada sejak dulu sebelum berdiri Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, nilai-nilai yang
terkandung di dalamnya merupakan tingkah laku keseharian masyarakat.
Pancasila Sebagai Dasar dan Ideologi Negara
1. Pengertian Pancasila
Secara etimologis Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Panca dan Sila. Panca artinya lima dan sila artinya dasar, alas, atau asas. Pancasila berarti lima asas atau lima dasar.
Menurut Soekarno, Pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia yang turun temurun sekian abad lamanya.
Menurut Prof. Mr. Notonegoro, Pancasila adalah dasar filsafat negara Indonesia.
2. Sejarah Perumusan Pancasila
Perumusan Pancasila tidak terlepas dari perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan. Jepang mengalami kekalahan terus menerus oleh Sekutu pada akhir tahun 1944. Kemudian Jepang yang saat itu masih menjajah Indonesia mendekati pemimpin-pemimpin bangsa Indonesia agar mau membantunya melawan sekutu. Atas dasar itulah Jepang memberikan janji kemerdekaan kepada Indonesia tanggal 7 September 1944. Untuk itu, dibentuklah Dookutitsu Junbi Coosakai (BPUPKI) tanggal 1 Maret 1945 sebagai realisasi janji tersebut. Pada tanggal 28 Mei 1945, Dr. Radjiman Widyodiningrat dilantik sebagai ketua BPUPKI. BPUPKI bertugas menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk dikemukakan kepada pemerintah Jepang untuk dipertimbangkan bagi kemerdekaan Indonesia.
BPUPKI melaksanakan 2 kali persidangan yaitu sidang pertama tanggal 29 Mei-1 Juni 1945. Acara pokok sidang pertama adalah menyusun dasar negara Indonesia merdeka. Selama persidangan muncul tiga usulan tentang konsep dasar negara yaitu menurut Muh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Rumusan Dasar Negara menurut tiga Tokoh
Muh. Yamin
(29 Mei 1945)
|
Soepomo
(31
Mei 1945)
|
Soekarno
(1 Juni 1945)
|
a. Peri kebangsaan
b. Peri kemanusiaan
c. Peri ketuhanan
d. Peri kerakyatan
e. Kesejahteraan rakyat
|
a. Persatuan
b. Mufakat/demokrasi
c. Keadilan sosial
d. Kekeluargaan
e. Musyawarah
|
a.
Kebangsaan Indonesia
b. Internasionalisme
c.
Mufakat/ demokrasi
d.
Kesejahteraan sosial
e.
Ketuhanan yang berkebudayaan
|
Pada tanggal 1 Juni 1945 BPUPKI mengambil keputusan:
a. Nama Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka
b. Dibentuk Panitia 9 yang bertugas mengolah dan merumuskan usulan yang belum disepakati dalam sidang.
Anggota Panitia Sembilan diantaranya Ir. Soekarno, Moh. Hatta, Muh. Yamin, Mr. Ahmad Soebadjo, Mr. A. A Maramis, Wachid Hasyim, H. Agus Salim, Abdul Kahar Muzakhar, dan Abi Koeno Cokrosuyoso
Pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan berhasil merumuskan Piagam Jakarta, rumusannya adalah:
1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi pemeluknya
2) Kemanusiaan yang adil dan beradab
3) Persatuan Indonesia
4) Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5) Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
Sementara sidang kedua BPUPKI dilaksanakan tanggal 10-17 Juli 1945 membahas tentang rancangan hukum dasar (UUD 1945).
Setelah berhasil menyelesaikan tugasnya, BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945 dan sebagai gantinya dibentuk PPKI (Dokuritsu Junbi Inkai). PPKI bertugas mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia.
Kedudukan Pancasila
Kedudukan Pancasila adalah sebagai berikut:
- Sebagai dasar negara
- Sebagai ideologi negara
- Sebagai pandangan hidup bangsa
- Sebagai jiwa dan kepribadian hidup bangsa Indonesia
- Sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia
- Sebagai sumber hukum nasional
Secara etimologis, ideologi berasal dari kata idea dan logos. Idea artinya gagasan atau pemikiran dan logos artinya ilmu atau pengetahuan. Jadi, ideologi berarti ilmu tentang ide atau gagasan atau dapat dikatakan sebagai paham yang dianut oleh suatu negara.Ideologi yang dianut oleh bangsa Indonesia adalah ideologi Pancasila. Ideologi Pancasila merupakan ideologi yang bersumber dan digali dari kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Prinsip ideologi Pancasila adalah terwujudnya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan bangsa dan negara. Alasan Pancasila dijadikan sebagai ideologi nasional bangsa Indonesia:
- Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai, sikap, perilaku, dan budaya bangsa Indonesia.
- Pancasila mengandung nilai religius, kemusiaan, persatuan, musyawarah serta nilai keadilan.
- Pancasila sebagai perekat persatuan dan kesatuan
- Pancasila menjamin terselenggaranya kehidupan umat beragama secara tenang dan damai.
Perbandingan Pancasila dengan ideologi liberalisme dan
komunisme
Pancasila
|
Liberalisme
|
Komunisme
|
Negara berdasarkan atas Tuhan YME
|
Bersifat Sekuler (Negara tidak mengatur kehidupan beragama)
|
Atheis (tidak mengakui adanya Tuhan)
|
Adanya jaminan hak-hak warga negara
|
Mengakui kebebasan individu
|
Kurang mengakui kebebasan individu
|
Mengutamakan asas gotong royong dan kekeluargaan
|
Masyarakat cenderung individualis
|
Penyelenggaraan Negara cenderung diktator
|
Menggunakan sistem demokrasi berdasarkan
kedaulatan rakyat
|
kegiatan ekonomi cenderung kapitalis
|
Adanya satu partai dominan yaitu partai komunis
|
Kegiatan ekonomi oleh
swasta dan pemerintah
|
Penyelenggaraan ekonomi dan alat-alat produksi oleh
swasta
|
Penyelenggaraan ekonomi dan alat-alat produksi dikuasai
oleh Negara (bersifat etatisme)
|
Menolak paham persaingan bebas
|
Adanya persaingan bebas tanpa batas (free fight
liberalism)
|
Kurang jaminan HAM
|
Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara
Nilai adalah merupakan sesuatu yang dianggap berharga dan berguna. Macam-macam nilai menurut Notonegoro:
- Nilai material yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur fisik manusia. Contohnya makanan, pakaian, tempat tinggal
- Nilai vital yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas. Contohnya alat-alat tulis untuk sekolah, cangkul untuk petani.
- Nilai rohaniah yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia berkaitan dengan kejiwaan dan spiritual.
Nilai-nilai yang Terkandung dalam Pancasila
No
|
Rumusan Sila
|
Nilai-nilai yang terkandung
|
1
|
Ketuhanan
Yang Maha Esa
|
Keyakinan
dan kepercayaan terhadap Tuhan YME, kebebasan memeluk agama, saling
menghormati antarpemeluk agama, tidak memaksakan agama kepada orang lain,
nilai tawakal dan bersyukur kepada Tuhan YME
|
2
|
Kemanusiaan
yang adil dan beradab
|
Menjunjung
persamaan derajat, tenggang rasa, mencintai sesama manusia, menjunjung tinggi
nilai-nilai kemanusiaa, menjunjung tinggi HAM, tidak semena-mena kepada orang
lain.
|
3
|
Persatuan
Indonesia
|
Mengutamakan
kepentingan bangsa dan negara, menerima perbedaan, persatuan dan kesatuan,
nasionalisme, semangat kekeluargaan, rela berkorban, cinta tanah air
|
4
|
Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan
|
Nilai
musyawarah, mufakat, bersikap demokratis, tidak memaksakan kehendak,
menjunjung tinggi hasil keputusan, menentukan pilihan, mengemukakan pendapat,
menentukan pilihan politik
|
5
|
Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
|
Nilai-nilai
keadilan, menjaga keseimbangan hak dan kewajiban, saling membantu,
kesederhanaan, bekerja keras, menghargai pendapat orang lain, gotong royong.
|
Sumber: Gino. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Yudistira
Post a Comment